
Pekerjaan sosial merupakan profesi yang berfokus pada upaya membantu individu, kelompok, maupun masyarakat agar mampu berfungsi secara optimal dalam kehidupan sosialnya. Sebagai praktik profesional, pekerjaan sosial tidak hanya memberikan pertolongan secara langsung, tetapi juga berperan dalam menciptakan kondisi sosial yang mendukung kesejahteraan bersama.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, pekerjaan sosial telah diakui sebagai profesi penting yang berlandaskan ilmu pengetahuan, nilai kemanusiaan, serta tanggung jawab etika. Artikel ini menyajikan berbagai definisi pekerjaan sosial menurut para ahli dan berdasarkan Undang-Undang, untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hakikat dan tujuan profesi ini.
Melalui beragam pandangan para ahli seperti Charles Zastrow, Allen Pincus, Anne Minahan, Max Siporin, hingga definisi yang dirumuskan oleh lembaga internasional seperti NASW dan IFSW, kita dapat melihat bahwa pekerjaan sosial menekankan pada peningkatan keberfungsian sosial, pemberdayaan, serta pembangunan masyarakat.
Selain itu, pengertian yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 mempertegas bahwa praktik pekerjaan sosial di Indonesia dilaksanakan secara profesional, terencana, dan berkelanjutan. Dengan memahami beragam definisi ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang peran strategis pekerjaan sosial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selamat membaca!
National Association of Social Workers (NASW) (1983)
"Social work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals."
Pekerjaan sosial adalah aktivitas profesional yang membantu individu-individu, kelompok-kelompok, atau komunitas untuk meningkatkan atau memperbaiki keberfungsian sosial serta menciptakan kondisi sosial yang mendukung tujuan mereka.
International Federation of Social Worker (IFSW) (2014)
“Social work is a practice-based profession and an academic discipline that promotes social change and development, social cohesion, and the empowerment and liberation of people."
Pekerjaan sosial adalah profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mendorong perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan masyarakat.
Charles Zastrow (2017)
"Social work is one of the primary professions that provide social welfare services."
Pekerjaan sosial adalah salah satu profesi utama yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.
Allen Pincus & Anne Minahan (1973)
”Social work is concerned with the interactions between people and their social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values."
Pekerjaan sosial berkaitan dengan interaksi antara manusia dan lingkungan sosialnya yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk menyelesaikan tugas hidup, mengurangi tekanan, dan mewujudkan aspirasi serta nilai-nilainya.
Max Siporin (1975)
"Social Work is defined as a social institusional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and chance their social functioning."
Pekerjaan sosial didefinisikan sebagai metode institusional sosial yang membantu masyarakat untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan sosialnya, serta untuk memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial.
Skidmore & Thackeray (1982)
"Social work seeks to enhance the social functioning of individuals, singly and in groups, by activities focused upon their social relationship which constitute the interaction between man his environment."
Pekerjaan sosial berupaya untuk meningkatkan fungsi sosial individu, baik dengan diri sendiri maupun dalam kelompok, melalui aktivitas tyang fokus pada hubungan sosial mereka yang merupakan interaksi antara manusia di lingkungannya.
Dwi Heru Sukoco (2021)
Pekerjaan sosial pada prinsipnya merupakan profesi yang bertujuan untuk meningkatkan fungsionalitas sosial individu, baik ia sebagai perorangan maupun sebagai anggota kelompok. Kegiatan tersebut difokuskan kepada interaksi sosial antara orang dengan lingkungannya.
Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2019
Praktik pekerjaan sosial adalah penyelenggaraan pertolongan profesional yang terencana, terpadu, berkesinambungan dan tersupervisi untuk mencegah disfungsi sosial, serta memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Demikian mengenai artikel "Definisi Pekerjaan Sosial Menurut Para Ahli dan Undang-Undang". Dari berbagai definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli dan ketentuan dalam Undang-Undang, dapat disimpulkan bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam membantu individu dan masyarakat mencapai keberfungsian sosial yang optimal.
Dengan pemahaman yang mendalam terhadap konsep dan nilai-nilai pekerjaan sosial, diharapkan para pekerja sosial dan mahasiswa dapat terus mengembangkan kompetensinya untuk berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di masyarakat. Sebagai informasi, seluruh definisi yang kami sajikan bersumber pada sumber ilmiah yang bisa pembaca simak di bagian referensi. Terima kasih.
Referensi
- National Association of Social Workers. (1983). Standards for Social Service Manpower. New York: NASW.
- https://www.ifsw.org/what-is-social-work/global-definition-of-social-work/
- Zastrow, Charles. (2017). Introduction To Social Work and Social Welfare: Empowering People (12e). Boston: Cengage Learning.
- Pincus, A. & Minahan, A. (1976). Social Work Practice Model and Method. Madison: University of Wisconsin.
- Siporin, M. (1975). Introduction to Social Work Practice. New York: Macmillan Publishing Co.
- Skidmore, Rex A., Thackeray, Milton G., dan Farley, O. Willian. (1994). Introductionto Social Work. New Jersey: Englewood Cliffs.
- Sukoco, Dwi Heru. (2021). Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung: Poltekesos Press.
- Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.